Dinamika Kejahatan Teknologi yang Semakin Tidak Terduga: Hilang Rp 37 Juta Akibat Like-Subscribe Media Sosial

Daftar Isi
Bahaya Tersembunyi Kejahatan Digital
Kelalaian pengguna dan kurangnya informasi menimbulkan potensi kegiatan penipuan dunia digital.

Penyalahgunaan teknologi untuk melakukan kejahatan, seperti penipuan online dan kejahatan siber lainnya, merupakan masalah besar di dunia digital ini. Dampaknya rumit dan buruk bagi masyarakat, dunia usaha, dan bahkan pemerintah.
Oleh karena itu, penting untuk menyadarkan lebih banyak orang akan bahaya kejahatan teknologi dan bagaimana cara tetap aman. Ancaman ilegal yang semakin rumit memerlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.

Kejahatan teknologi biasanya tidak terbatas pada satu tempat. Penipuan dan kejahatan yang melibatkan teknologi memerlukan respons dari banyak pihak yang bekerja sama untuk menurunkan risiko dan menghentikan aktivitas ilegal yang berbahaya ini.

Ancaman Tersembunyi Kejahatan Digital

Hilangnya Rp 37 juta akibat fitur "like-subscribe" di media sosial.

Data - Dittipidsiber Bareskrim Polri menyebutkan hingga Juli 2024, sebanyak 823 orang korban dalam tindak pidana ringan antara tahun 2022 hingga 2024. Lima tersangka juga telah ditangkap polisi. Kasus ini mungkin terkait dengan skema penipuan di seluruh dunia.

Baru ini Kejadian Kejahatan dengan menyalahgunakan teknologi . Salah satunya dialami pembaca detik.
Berikut pertanyaan pembaca detik yang dikirim lewat surat elektronik:
Barusan saya mengalami penipuan berkedok like and subscribe. Modusnya sama persis dengan yang baru saja saya baca di berita bahwa banyak yang mengalami demikian.Secara singkat, uang saya mereka tipu dengan total Rp 37 juta. Apakah uang saya bisa kembali? Bisa tolong bantu? Apakah ada solusinya untuk penipuan ini?
Jawaban dari advokat Fitrah Bukhari, SH, MH. Berikut jawaban lengkapnya:

Terima kasih atas pertanyaan yang saudara ajukan. Kasus ini telah marak terjadi dan para pelaku masih berkeliaran melakukan tindakan jahatnya.

Penipuan (Scam) mengacu pada teknik penipuan yang dirancang untuk memperoleh uang, produk, atau data dari korban yang ditargetkan. Dalam lanskap teknologi kontemporer, penipuan merupakan upaya sistematis untuk mendapatkan keuntungan finansial yang besar bagi pelakunya dengan menggunakan cara-cara curang.

Pelaku scam dapat dijerat dengan beberapa pasal seperti di bawah ini:

Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Setiap Orang dengan sengaja dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian materiel bagi konsumen dalam Transaksi Elektronik.

Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar

Pasal 378 KUHP:
Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang ataupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun

UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Karena diduga melibatkan jaringan internasional, maka para pelaku dapat dikenai UU TPPU. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf r juncto Pasal 3 UU TPPU bahwa salah satu hasil tindak pidana adalah harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana penipuan. Ancaman hukuman yang dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Pada dasarnya, Anda bisa memperjuangkan hak Anda dengan mengumpulkan bukti. Ada foto (screenshot) pembicaraan dengan penjahat yang menunjukkan hal tersebut. Bila perlu Gunakan perekam layar video  agar polisi lebih mudah menemukan modus kejahatannya.

Selain itu catat juga profil akun pelaku (jika berbentuk Telegram), dan nomor telepon yang mereka gunakan juga. Juga, tuliskan secara spesifik transaksi yang Anda buat dengan pelaku tersebut. Seperti hari, waktu, jumlah, dan jumlah transfer yang Anda kirimkan ke rekening pelaku, serta bulan dan hari.

Jika Anda ingin menunjukkan bukti transaksi, Anda juga bisa meminta bank tempat Anda mengirim uang untuk mencetak salinan rekening bank Anda. Jangan sampai hal ini menimpa orang lain, maka laporkan akun dan nomor telepon pelaku ke situs cekrekening.id dan aduannomor.id yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Setelah itu, Anda bisa menyerahkan laporan ke kantor polisi dekat rumah Anda.

Salam
Fitrah Bukhari
(Advokat pada Fitrah Bukhari and Partners/Founder @advokatkonstitusi)
Sumber Data: detik.com

Scam! Apa Itu dan Bagaimana Cara Kerjanya

Scam  adalah segala jenis rencana penipuan untuk mengelabui seseorang agar memberikan uang, informasi pribadi, atau barang berharga lainnya. Sekarang, lebih dari sebelumnya, di era teknologi ini, Scam adalah upaya terorganisir untuk menipu seseorang agar mendapatkan uang sebanyak mungkin.

Kecerobohan pengguna dan informasi yang tidak lengkap membuka peluang terjadinya kejahatan scam. Pelaku menggunakan kecerobohan ini secara tidak bertanggung jawab dalam upaya mendapatkan informasi sensitif, uang, atau data pribadi secara langsung.

Berikut  tentang jenis-jenis scam beserta penjelasannya.

  • Auction fraud.
Auction fraud atau penipuan lelang adalah salah satu bentuk scam yang perlu diwaspadai. Alasannya adalah karena penipu akan mencoba mengelabui orang lain agar mengira mereka menjual suatu barang di lelang online padahal sebenarnya tidak ada barang berharga yang dijual. Misalnya saja melelang tiket konser yang tidak sah.
  • Catfish.
Catfishing adalah tindakan membuat halaman/profil palsu untuk mengelabui orang lain. Misalnya, seseorang yang membuat akun Facebook palsu agar terlihat seperti anggota keluarga untuk melihat informasi pribadi target karena alasannya sendiri.
  • Phishing.
Tujuan kejahatan dunia maya yang dikenal sebagai "phishing" adalah untuk mendapatkan informasi sensitif melalui email, telepon, pesan teks, atau kampanye tautan yang mengaku sebagai instansi atau pihak-pihak tertentu. Contohnya,: Anda mendapatkan email mencurigakan yang mengaku berasal dari bank Anda, menuduh Anda melakukan penarikan berlebihan atau transaksi yang tidak pernah Anda lakukan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan tautan untuk mengonfirmasi detail dan informasi Anda dengan mengekliknya. Di kemudian hari, situs palsu akan menyimpan informasi Anda, yang mungkin dapat dieksploitasi.
  • Donation scam.
Selain penipuan yang telah disebutkan, ada penipuan lain yang menyamar sebagai sumbangan amal. Dalam penipuan donasi, korban secara palsu mengaku membutuhkan bantuan keuangan karena penyakit keluarga atau penyakit seseorang yang mereka kenal.

Anda juga harus berhati-hati saat berdonasi secara online, karena banyak orang menggunakan layanan donasi untuk meminta uang dengan membuat akun palsu.
  • Cold call scam.
Trik Cold call scam adalah jenis kejahatan rekayasa sosial di mana penipu menelepon seseorang dan mengatakan bahwa komputernya memiliki bug dan telah diretas. Hal ini dilakukan untuk membuat orang takut, dan kemudian penipu akan menawarkan bantuan dengan bayaran. Penipu menawarkan cara untuk terhubung ke komputer korban dari jauh untuk memperbaiki masalah atau menambahkan perangkat lunak keamanan yang tidak diperlukan komputer.
  • Chain mail.
Contohnya adalah email berantai yang berisi materi berbahaya atau menyesatkan dengan tujuan untuk menyakiti, mengintimidasi, atau menipu penerimanya. Minta penerima untuk meneruskan email ke alamat lain menggunakan cara apa pun yang diperlukan.

Ini adalah jenis spam yang dapat digunakan untuk mengumpulkan alamat email. Jika kamu menerima email sejenis ini, jangan teruskan email dan hapus saja.
  • Online survey scam.
Situs web yang mengklaim menyediakan uang atau voucher hadiah kepada peserta yang siap menjawab survei. Biasanya, situs web ini mengharuskan pengunjung untuk tetap mengunjunginya dalam jangka waktu yang cukup lama.

Seringkali, voucher atau uang yang dijanjikan tidak pernah dibayarkan. Penipuan survei online kebanyakan bertujuan untuk mendapatkan data demografi pengguna dan menjualnya kepada pihak atau spammer yang menginginkannya.

Bagaimana Cara kerja scammer

Secara umum, metode scam adalah cara pencuri untuk membuat orang mengirimkan uang atau informasi yang kemudian digunakan untuk hal buruk. Dalam artikel ini, inilah cara kerja para penipu, namun bukan berarti semua yang dikatakannya 100% benar.
  1. Scammer akan memanfaatkan berbagai taktik dan media untuk melakukan kontak yang diprakarsai oleh pengguna atau korban. Salah satu metode yang digunakan penipu untuk masuk ke rekening bank seseorang adalah phishing, yang melibatkan pengambilan informasi pribadi mereka.
  2. Scammer akan berusaha membujuk korban dengan menghadirkan informasi, kalimat persuasif, dan bahasa yang mengintimidasi agar korban percaya terhadap informasi yang akan diberikan di kemudian hari.
  3. Untuk mendukung apa yang dikatakan sebelumnya, pelaku akan membujuk korban untuk mengunjungi situs web tertentu, menelepon nomor tertentu, atau berkomunikasi dengan pihak ketiga.
  4. Meminta korban untuk mentransfer dana ke rekening yang berhubungan dengan dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  5. Pelaku akan melakukan pengecekan, dan mereka akan menjanjikan klaim dalam tempo waktu tertentu.
  6. Pelaku tidak dapat dihubungi lagi setelah mengakhiri percakapan karena berbagai alasan.

Tindakan Pencegahan Terhadap Scam

Mencegah penipuan (scam) adalah hal yang sangat penting. Lindungi diri Anda dan aset Anda dari penipu dengan belajar mengenali mereka, meningkatkan keamanan online Anda, berhati-hati dalam berbagi informasi pribadi, dan menyebarkan kesadaran tentang strategi penipuan. Kerugian emosional dan finansial yang ditimbulkan oleh penipuan sangatlah besar.

Untuk menghindari scam, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
  • Waspadai Tawaran yang Terlalu Bagus. Sesuatu yang tampak terlalu indah untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar tidak akan menjadi kenyataan.
  • Verifikasi Identitas. Pastikan Anda mengetahui orang yang berinteraksi dengan Anda. Verifikasi identitas dan reputasi perusahaan atau individu sebelum melakukan transaksi.
  • Jangan Memberikan Informasi Pribadi.Jangan pernah memberikan informasi rekening bank Anda, nomor kartu kredit, atau kredensial pengenal lainnya kepada seseorang yang tidak Anda kenal atau percayai
  • Periksa Situs Web. Pastikan situs web yang Anda kunjungi menggunakan protokol aman (https://) dan cari indikator keamanan, termasuk simbol kunci di bilah alamat.
  • Hati-hati dengan Email dan Tautan yang Tidak Dikenal. Berhati-hatilah terhadap email yang meminta informasi pribadi dan jangan pernah mengklik link di dalamnya.
  • Periksa Ulasan dan Reputasi. Sebelum membeli produk atau layanan, periksa ulasan pengguna dan reputasi penjual.
  • Gunakan Metode Pembayaran Aman. Anda harus mempertimbangkan untuk menggunakan opsi pembayaran yang lebih aman seperti PayPal atau kartu kredit lain, daripada uang tunai.
  • Waspadai Teknik Manipulasi Emosional. Berhati-hatilah terhadap tekanan atau teknik menipu yang memengaruhi emosi Anda, karena penipu sering kali melakukan hal yang sama.
  • Periksa Kembali Informasi. Harap pastikan bahwa Anda telah meninjau secara menyeluruh semua detail sebelum melakukan transaksi atau memberikan informasi pribadi.
  • Lakukan Pemeriksaan Latar Belakang. Cari tahu lebih lanjut tentang orang atau bisnis yang dimaksud jika Anda masih ragu.
Meskipun tindakan pencegahan terhadap penipuan dapat membantu mengurangi kemungkinan penipuan, namun tindakan pencegahan tersebut tidak dapat menghilangkannya sepenuhnya. Anda dapat mengurangi kemungkinan menjadi korban penipuan dengan menggunakan akal sehat, berhati-hati saat menggunakan internet, mempelajari strategi penipuan, dan mengetahui cara mengamankan informasi pribadi Anda. Dengan waspada dan kewaspadaan yang tepat, Anda dapat mengurangi risiko menjadi korban scam.

Posting Komentar